Senin, 14 September 2009

Saudariku, Katakan kepada mereka untuk memelihara pandangannya...

(Akhlak)

Bismillahirrahmanirrahiim...
Assalamualaikum Warahmatullah...

Saudariku mungkin kalian sedang bingung terhadap apa yang seharusnya kalian lakukan ketika sahabat kalian mendiskusikan permasalahan tentang pemasangan foto di internet, antara dilarang dan diperbolehkan.

Saudariku, mungkin banyak diantara kita yang saat ini memasang foto dimuka umum layaknya internet menganggap bahwa hal ini merupakan sesuatu yang mubah[1]. Lantaran bisa jadi alasannnya adalah untuk bermuamalah dan tidak (secara secara jelas) dilarang Syariah. Jika saja benar tidak ada dalil Syar’i yang jelas melarang pemasangan foto, tentu seharusnya ada dalil yang Syar’i tentang diperbolehkannya pemasangan foto tersebut.

Ketahuilah saudariku bahwa semua yang kita lakukan ini seharusnya memerlukan ketelitian berfikir yang sesuai dengan nilai-nilai Syariah agar kita dapat mempertimbangkan boleh tidaknya suatu tindakan yang akan kita lakukan, supaya perbuatan yang kita lakukan itu tidak bernilai sia-sia di hadapan Allah. Begitupun dengan permasalahan pemasangan foto di internet ini, jika kita tidak memiliki petunjuk, dan dsehingga apa yang kita lakukan ini memberikan kemudharatan, dengan apakah kita akan mempertanggung jawabkannya kelak?

Katakanlah kepada Mereka
Saudariku, seandainya diantara kita ada yang beranggapan bahwa tidak ada larangan mengenai pemasangan foto, bukankah Allah telah menyuruh kita untuk mengatakan kepada laki-laki yang Beriman agar mereka memelihara pandangannya di dalam Surah An-Nur Ayat 30 [2]? Bayangkan, kita disuruh mengatakan dalam arti menasehati mereka, laki-laki yang beriman untuk memelihara pandangan mereka, sehingga kita dapat menyimpulkan bahwa ketika kita menasehati mereka untuk memelihara pandangannya maka bukan berarti perbuatan kita justru membuat pandangan mereka cenderung tidak terpelihara, bukan?

Dan kita mengetahui bahwa sesunggunya kewajiban seorang mu’min adalah meninggalkan larangan Allah, dan mengerjakan apa yang diperintah oleh Allah semampu orang yang mengamalkan perintah itu oleh karena itu, kita sebagai ummat yang mengimani Al-Qur’an, kita diwajibkan mengatakan kepada laki-laki yang beriman di dalam Surah An-Nur:31 agar mereka memelihara/menundukkan pandangannya dan kemaluannya karena hal itu lebih suci baginya. Dengan adanya perintah “katakanlah” itu, bermaksud untuk menasehati dirinya dan orang yang dinasehati agar apa yang dikerjakan orang tersebut nantinya berjalan dengan baik. Jika tidak, mungkin orang tersebut termasuk orang-orang yang disindir oleh Allah, pada Surah Al-Baqoroh:44 “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, ...” atau bisa jadi “Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (QS. Ash-Shaff(61):2)

Saudariku, seandainya saja kalian tidak mempunyai kuasa untuk menasehati mereka, setidaknya kalian mengimani ataupun menyutujui apa yang diperintahkan kepada mereka itu, dengan cara mendukung apa yang mereka perbuat agar mereka dapat menjalankan perintah tersebut dengan baik. Oleh karena itu kita sebagai ummat Islam minimal sudah sepatutnya mendukung orang-orang yang memelihara pandangannya agar mereka dapat mengerjakan perintah tersebut dengan baik. Namun, apa pendapat kalian jika kita tidak memberikan kontribusi apapun walau sebuah bentuk dukungan kepada mereka sekalipun, dimana perilaku kita tidak mendukung mereka agar mereka memelihara pandangannya dengan baik? Bukankah kita telah mengingkari ayat tersebut?

Dan apakah kalian tahu wahai Saudariku, bahwa rusaknya pandangan akan menyebabkan hati seseorang mengeras dan semakin mengeras karena diliputi oleh hasil kemaksiatan yang dipandang oleh mata yang khianat[3], sehingga hati itupun akan rusak, sehingga menyebabkan seluruh tubuhnya ikut rusak[4], sehingga perilakunya pun dapat menjadi ikut rusak, dan bukan sesuatu yang mustahil jika suatu saat dia membenarkan kemaksiatan yang menguasai jiwanya. Dan apakah orang-orang yang menyebabkan dirinya tidak memelihara pandangan ini sedang dirinya tahu akan dampak buruk yang terjadi, tidak akan diminta pertanggung jawaban?

Saudariku, oleh karena itu dukunglah mereka dalam memelihara pandangan mereka dari hal-hal yang menyebabkan diri mereka bermaksiat karenanya, sebab orang yang tidak mendukung seseorang menjaga pandangan maka belum tentu dia faham tentang pemeliharaan pandangan yang dilakukannya, jika belum paham terhadap ini, maka belum tentu dia dapat memelihara pandangan dirinya secara sempurna, jika demikian maka dapat dipastikan fikirannya belum tentu tenang dan perasaanya cenderung merasa gundah karena dampak buruk dari pandangan yang terpelihara kurang sempurna ini, sehingga syaitan mudah menjadikan perasaannya merasa was-was, ketika perasaannya was-was menyebabkan dirinya pun sering menjadi cemas, jika dirinya telah cemas, maka semangat untuk khusyuk dalam ibadahnya akan berkurang lantaran dia sibuk memikirkan apa yg dia cemaskan itu, jika demikian maka belum tentu kualitas ibadahnya itu baik. Oleh karena itu, berhati-hatilah, bisa jadi ibadah kita berkurang kualitasnya karena kita meremehkan pemeliharaan pandangan, dalam dukungan maupun apa-apa yang kita terapkan pada diri kita. Mari dukung mereka untuk memelihara pandangan mereka, agar kemaksiatan tidak meraja lela, yang tidak mustahil, jika suatu saat kita terkena dampak buruknya walaupun hal itu bukan dari perbuatan kita. Bantulah memelihara pandangan mereka, termasuk kepada hal-hal yang dapat membuat mereka tidak terpelihara pandangannya seperti penempatan foto muslimah di muka umum yang dapat memberikan kecenderungan kepada lelaki ajnabi untuk tidak memelihara pandangannya.

Wahai saudariku, bayangkanlah, apa pendapat kalian, jika pada suatu ketika kalian berada di padang pasir yang tandus bersama beberapa orang yang sedang merasa dahaga lantaran berpuasa, lalu kalian katakan kepada mereka agar jangan berbuka sampai waktu berbuka tiba. Namun disisi lain kalian justru menjual bahkan meminum minuman yang menyegarkan di hadapan mereka yang sedang berpuasa. Bukankah hal ini sangat menzalimi mereka, padahal kalian senantiasa melarang mereka untuk tidak membatalkan puasa hingga waktu berbuka tiba?

Namun, bayangkan lagi saudariku, jika seandainya orang yang sedang berpuasa itu adalah diri kalian sendiri, betapa menderitanya kah kalian? Dan betapa zalimnya orang yang telah meminum minuman segar itu di hadapan kalian yang sedang berpuasa?

Saudariku, sungguh, begitu pulalah dengan apa yang dialami oleh lelaki ajnabi[5] yang masih berpuasa terhadap pandangannya. Ketika mereka mencoba untuk memelihara diri mereka demi memperoleh kesucian[6], namun tahu kah kita bahwa tanpa sadar terkadang ada tindakan kita yang justru terkesan memancing-mancing diri mereka untuk menggadaikan usahanya dalam membersihkan diri dan menggadaikan kesucian yang mereka harapkan dari memelihara pandangan tersebut.

Saudariku, tahukah dampak apa yang akan terjadi setelah mereka terpesona oleh sebuah wajah yang tidak pernah dilihat dan mempesonakannya? Jiwa mereka akan merasa gundah gulana dan cenderung berangan-angan terhadap apa yang dipesonakannya itu. Dan hal itu cenderung merusak kualitas ibadah mereka. Lantaran asyik berangan-angan terhadap gambar yang didapatnya itu. Apakah kalian yang sudah berusaha untuk suci dan mensucikan itu harus rela terjebak pada potensi kubangan lumpur yang berada di fikiran mereka? Tentunya hal itu bukan merupakan suatu kebanggaan bagi kalian, lantaran kalian dapat memahami bahwa sesuatu yang suci itu tempatnya pun seharusnya di tempat yang suci. Namun apa boleh buat, jika tanpa kehati-hatian, kita rela menaruh citra kesucian itu di tepi sungai yang berpotensi dialiri oleh air limbah yang kotor.

Saudariku, tahukah kalian bahwa Rasulullah pernah menasehati Ali RA bahwa pandangan yang terjadi setelah pandangan yang pertama maka pandangan tersebut adalah terlarang[7]? Sehingga apa yang menyebabkan kalian sengaja menampakkan sesuatu hal yang berpotensi buruk bagi mereka agar dapat melihat wajah ataupun diri kalian berkali-kali dan kapanpun mereka mau, walaupun kalian tahu bahwa hal itu bukan merupakan niat kalian?

Saudariku, apakah kalian mengira bahwa aktifitas kalian yang telah menyebabkan mereka tidak terpelihara pandangannya itu tidak dimintai pertanggung jawaban? Bukankah hal itu juga akan dimintai pertanggung jawabannya kelak, lantaran kalian telah membuka pintu fitnah kepada seseorang dalam berbuat kemaksiatan, sedangkan kalian sudah mengetahui dampak buruk dari apa yang kalian kerjakan itu ?

Saudariku, tahukah kalian pada Surah Qaaf 27-28 ketika Allah Berfirman tentang hukuman terhadap syaitan pada masa perhitungan:

Syaitan berkata:
"Ya Tuhan kami, aku tidak menyesatkannya tetapi dialah(manusia) yang berada dalam kesesatan yang jauh."

Namun Allah mengatakan:
"Janganlah kamu(kalian: manusia dan syaitan tersebut) bertengkar di hadapan-Ku, padahal sesungguhnya Aku dahulu telah memberikan ancaman kepadamu."[8]

Bayangkanlah peristiwa tersebut, ketika syaitan hanya mengajak dan menjadikan manusia memandang indah[9] suatu kezaliman ketika mereka(manusia) hidup di dunia, namun syaitan itu juga mendapatkan hisab atas perbuatan seorang manusia yang telah diajaknya melakukan kezaliman.

Saudariku, apakah yang akan kalian lakukan jika yang menggugat kepada Rabb Yang Maha Kuasa itu adalah diri kalian ketika kalianpun diminta pertanggung jawaban atas dosa seorang lelaki ajnabi yang pernah bermaksiat terhadap salah satu hasil dari tindakan kalian yang kurang berhati-hati sehingga mereka terpancing untuk melakukan kemaksiatan, sedangkan kalian sudah mengetahui bahwa hal itu mampu menjerumuskan seseorang kepada kemaksiatan tanpa sepengetahuan kalian? Apa yang akan kalian persaksikan kepada Allah, terhadap apa yang kalian kerjakan itu? Naudzubillahimindzalik.

Saudariku, tahukah kalian, ketika mereka(lelaki ajnabi) terjerat dengan keadaan seperti itu, mereka benar-benar terjerumus kelembah yang cukup gelap lantaran tidak ada orang yang menegur mereka agar mereka menghentikan apa yang mereka lakukan itu sedangkan mereka yang sendirian itu sedang terbius oleh pesona wajah kalian ditempat mereka duduk di depan sebuah komputer yang bisu.

Sungguh, bukankah hal ini lebih berbahaya bagi Keimanan mereka daripada mereka yang melihat perempuan ajnabi secara langsung sehingga mereka ditegur oleh sahabat mereka yang mengetahui keadaan tersebut agar mereka menundukkan pandangannya?. Jika tidak ada yang menegurnya sedangkan salah satu dari mereka tidak mampu keluar dari pesona yang ada dihadapannya itu maka ketahuilah bahwa, Keimanan yang ada di hati mereka itu semakin lama semakin melemah, lantaran pandangan demi pandangan yang khianat tu dapat membuat dirinya makin sulit melepaskan diri mereka dari jeratan lembah kegelapan itu, sehingga tahukah kalian bahwa hal itu dapat mengakibatkan rusaknya hati mereka? Dan jika hati mereka telah rusak maka, bisa dipastikan seluruh tubuh mereka pun ikut rusak. Kemudian menyebabkan tidakan-tindakan merekapun rusak. Sehingga maklum saja jika kalian atau saudari kalian terkadang tidak berkenan dengan sikap-sikap mereka yang sering kalian adukan kepada Murabbiyah kalian ketika kalian merasa tidak nyaman setiap kali kalian diberikan pertanyaan yang “tidak penting” dari mereka.

Oleh karena itu, Saudariku, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya sesuatu yang buruk terjadi kepada diri kita merupakan hasil dari perbuatan tangan kita sendiri.[10]

Walaupun apa yang mereka melakukan itu bukan merupakan suatu donasi mutlak dari diri kita yang tidak memancing pandangan mereka tidak terpelihara. Bisa jadi pengaruh itu didapat dari orang disekitar kita yang tidak kita tegur untuk menutup pintu fitnah kepada mereka(lelaki ajnabi) sehingga hal ini mampu memancing mereka melakukan hal-hal yang tidak kalian inginkan yang kemudian dampaknya berimbas kepada diri kalian. Oleh sebab itu, sebelum terjadi dan berakibat lebih parah dari yang sebelum-sebelumnya maka tutuplah pintu fitnah sebelum fitnah itu menjadikan dirinya bermaksiat.

Bukankah, Allah juga akan menimpakan azab kepada orang yang shaleh ketika orang shaleh itu berada pada lingkungan yang zalim sedang dia tidak memberikan pengaruh baik sehingga tersingkirlah kezaliman itu dari lingkungannya?[11] Naudzubillahimindzalik.

Tidak Menampakkan Aurat
Saudariku, mungkin di antara kalian ada yang menyimpulkan bahwa diperbolehkannya memasang foto lantaran foto yang kalian pasang itu tidak memperlihatkan aurat, yang dimana hal tersebut diperbolehkan atas dasar petunjuk yang ada pada Surah An-Nur:31 yang berbunyi “dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya.” Yaitu wajah dan telapak tangannya yang mana pernah dijelaskan oleh Rasulullah dalam sebuah Hadist[12].

Memang benar adanya jika yang boleh tampak adalah wajah dan kedua pergelangan tangan, namun, Saudariku yang telah memelihara diri kalian serapat-rapatnya lantaran kalian patuh kepada Rabb Yang Maha Mengawasi apakah kalian tahu bahwa, ada laki-laki dibelahan dunia ini yang justru lebih terpesona dengan seorang perempuan yang menutup auratnya dengan hijab/jilbabnya daripada perempuan yang tidak menutup dirinya sama sekali? Apakah kalian terlupa saudariku, ketika seseorang lelaki yang hanif banyak yang terjatuh ketika dia mendapat cobaan terhadap mereka yang menutup dirinya dengan Hijab?. Bagi mereka kalian adalah cobaan terberat.

Saudariku, ketahui pulalah, bahwa pandangan itu dapat menipu dan memperdayakan seseorang, walaupun bagi mereka bukan penampilan vulgar(saja), melainkan apa yang mempesonakan di mata mereka, maka itulah yang menjadi ujian untuk mereka. Sehingga tidak menutup kemungkinan jika ada diantara mereka lebih menderita bathinnya ketika melihat wanita-wanita muslimah yang justru lebih tertutup(baca: bercadar). Knp demikian? Karena kalian merupakan perhiasan bagi mereka dan godaan terbesar mereka.[13]

Ketahuilah bahwa, jilbab/ niqab hal itu merupakan pembatas aurat mereka(muslimah) terhadap pandangan mata dan pembeda[14] sedangkan keberadaannya(tempatnya dia tinggal) merupakan pembatas antara hati orang-orang yang menginginkan kemaksiatan terhadapnya. Sehingga mereka(muslimah) akan memperhitungkan tempat-tempat di mana saja yang aman bagi mereka ketika mereka keluar rumah sehingga mereka tidak diingini lelaki ajnabi. Sehingga bukan alasan yang tepat jika hanya berjilbab, diri mereka dapat selamat dari keinginan lelaki ajnabi, jika keceradaannya berada pada tempat yang salah. Bukankah mereka mengetahui bahwa seharusnya mereka berada di rumah mereka terkecuali ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'[15], termasuk keberadaannya di suatu web yang dapat menyebabkan laki-laki ajnabi berkeinginan terhadapnya ketika mereka(muslimah) berada di tempat yang tidak aman baginya terhadap laki-laki ajnabi.

Sesungguhnya wanita itu adalah aurat. Jika ia keluar dari rumahnya, maka dia diincar-incar oleh setan, dan ia paling dekat dengan Rahmat Allah, jika ia berada di rumahnya. [Riwayat Ibnu Masud]

Saudariku, memang benar jika ada pendapat yang mengatakan bahwa wajah dan tangan itu diperbolehkan untuk dilihat jika hal ini tidak dikhawatirkan terjadi fitnah, akan tetapi, bagi pendapat yang lain justru hal ini diharamkan secara mutlak sebab hal ini dapat menjadi sumber fitnah. Dan pendapat yang kedua ini lebih kuat, lantaran hal ini dapat menutup pintu fitnah.[16]

Saudariku, oleh karena itu janganlah kalian terpedaya terhadap kebebasan kalian sehingga pintu fitnah itu terbuka untuk mereka. bukankah, fitnah itu dosanya lebih besar dari pada membunuh[17], Wahai Saudariku? Lalu mengapa kita biarkan diri kita berada pada resiko tersebut? Bukankah ini sama saja dengan memberikan jalan kepada seseorang untuk mengikuti langkah-langkah syaitan untuk menjerumuskan mereka ke arah yang lebih buruk, sedangkan kita dilarang mengikuti langkah-langkah syaitan[19] kepada kita?

Boleh, Karena Menyamping/Membelakangi/Bercadar
Saudariku, jika kalian beralasan bahwa diperbolehkannya memasang foto di internet lantaran kalian menaruh foto-foto yang bercadar ataupun menyamping/membelakangi. Maka tidak menutup kemungkinan jika seandainya suatu ketika ada seorang lelaki ajnabi ikut berkomentar secara bebas di album foto kalian dihujani dengan pujian-pujian walaupun beliau tidak akan mengatakan bahwa mereka terpesona terhadap seseorang yang mungkin saja membuat dirinya tidak dapat tidur semalaman lantaran merasa gundah karena membayangkan potensi kecantikan dibalik cadar seorang muslimah yang berada pada suatu foto.

Saudariku, apakah kalian tidak sedih ketika kalian menemui saudara kita yang hanif berkomentar terhadap suatu foto muslimah yang membelakangi kamera ataupun yang bercadar dengan berbagai pujian yang sekiranya wanita mudah tersanjung karena pujian itu. Namun sayangnya, saudara kita yang hanif itu sepertinya bukan mahram dari pemilik foto maupun muslimah yang tercetak pada foto tersebut. Apakah kita akan beranggapan bahwa hal tersebut adalah hal yang biasa-biasa saja? Tentunya kita semua akan menyayangkan peristiwa tersebut harus terjadi, yang dimana pujian yang seperti itu seharusnya hanya pantas diucapkan oleh seorang kekasih terhadap istrinya. Bukankah jika kalian ataupun orang lain yang membacanya terkhilaf sehingga tidak tertutup kemungkinan jika kalian akan berpurba sangka terhadap lelaki hanif tersebut, khan? Padahal dibalik itu, bisa jadi mereka juga ingin sekali mendapatkan wanita shalehah seperti kalian dengan memperbaiki segala akhlak seperti akhlak kalian yang baik, namun tahukah Saudariku, karena ketidak hati-hatian kita terkadang apa yang kita lakukan mampu melumpuhkan usaha mereka dalam menjadi insan yang lebih baik, padahal Rabb kalian sungguh mencintai mereka, karena taubat-taubatnya. [20]

Berfoto Bareng-bareng/ Berfoto dari Jarak yang Jauh
Saudariku, jika seandainya alasan kalian untuk memperbolehkan memasang foto karena kalian berfoto secara berbarengan dengan sahabat kalian ataupun kalian berfoto dari jarak yang jauh sehingga wajah kalian kurang tampak jelas, namun apa jaminan bagi kalian terhadap lelaki ajnabi yang merasa terbatas dari apa yang mereka lihat? Sehingga hal itu justru cenderung dapat menggugah rasa penasarannya terhadap mereka secara berlebih. Rasa penasaran itu dapat memicu fikiran mereka untuk menganalisa apa yang dilihatnya pada suatu foto terhadap kecilnya wajah kalian yang menggugah mereka untuk mengetahuinya secara jelas, sehingga hal itu mampu membuat mereka asyik menyibukkan diri terhadap apa yang dianalisanya itu yang kemudian dampaknya akan terlihat kepada ibadah-ibadah mereka yang semakin lama semakin berkurang kualitasnya. Tahukah kalian wahai saudariku, bahwa keadaan itu benar-benar dapat membuat diri mereka merasa gundah gulana karena apa yang kalian pasang itu, Maaf saudariku, apakah kalian tidak melihat potensi buruk ini, sebelum kalian memasang foto-foto yang akan kalian upload?

Saudariku, jika saja niat kalian dalam memasang foto tersebut bukanlah untuk dapat terlihat oleh lelaki ajnabi yang “tipis” imannya seperti itu, melainkan kepada lelaki ajnabi yang “tebal” imannya, bukankah hal itu sama dengan menjerumuskannya dengan sedikit usaha untuk bermaksiat?. Naudzubillahimindzalik

Foto yang Diberi Efek
Saudariku, jika seandainya kalian memasang foto karena foto yang kalian pasang merupakan foto yang sudah di berikan efek khusus dan lebih sedikit resikonya dibanding foto yang tampak jelas, namun ketahuilah bahwa sekecil-kecilnya resiko itu, ditakutkan nantinya akan cenderung memberikan kesempatan seseorang untuk berangan-angan, menganalisa bahkan berangan-angan terhadap apa yang dilihatnya. Sehingga ujung-ujungnya ibdah mereka berkurang kualitasnya.

Lantaran Tidak Rupawan
Saudariku, jika saja alasan kalian memasang foto lantaran kalian menganggap bahwa rupa kalian tidak rupawan, itu alasan yang salah. Bagi mereka kalian tetaplah wanita, dan wanita merupakan cobaan bagi laki-laki.

Dan sadarkah atas ucapan itu secara tidak langsung telah membawa seseorang kufur nikmat?. Dan azab yang pedih bagi orang-orang yang kufur terhadap Nikmat Allah.[21]

Agar Teman Mengenali
Saudariku, jika saja kalian beranggapan bahwa memasang foto itu bertujuan agar kalian dapat dikenali oleh sahabat lama kalian yang lain sedangkan ID yang kalian gunakan merupakan nama samaran kalian sehingga sulit dikenali dengan pasti oleh mereka. Maka setidaknya situs jejaring sosial seperti halnya Facebook memiliki cara yang lebih terhormat dan lebih efektif daripada memasang sebuah foto agar diri kalian dikenali walaupun orang tersebut menggunakan nama samarannya sekalipun. Baru-baru ini, tepatnya pertengahan Bulan Juni lalu, Facebook menyediakan fasilitas yang bernama “Full Alternate Name” yang dimana isian ini dapat diisi dengan nama asli maupun nama samaran setelah isian Nama (yang seharusnya) Asli diisi dengan nama samaran[22]. Sehingga mesin pencari dapat lebih mudah mencari nama yang dimaksud oleh sahabat kalian, daripada sahabat kalian harus menganalisa suatu foto untuk menemukan keberadaan kalian di FB. Bukankah menghindari sesuatu keburukan itu lebih diutamakan daripada mencari manfaat[23]?

Lagipula, bukankah wajah itu sifatnya tidak sejati? Bisa jadi teman kalian sudah tidak dapat mengenal wajah kalian lagi ketika kalian telah lama tak berjumpa.

Satu hal lagi, dalam menanggapi pemasangan foto di profile. Saudariku, Ingatkah kalian, terhadap peristiwa ketika Id-id asing yang tidak kalian kenal mengantri pada halaman “Friend Request” untuk meminta konfirmasi pertemanan kepada kalian?. Tentunya kalian tidak mengharapkan hal ini terjadi, bukan? Namun, jangan salahkan mereka jika mereka melakukan hal itu lantaran penasaran dengan sesosok wajah yang menjadi icon pada profile kalian.

Saudariku, kalian pasti tahu bagaimana cara yang paling baik jika kalian tidak mengharapkan keberadaan seseorang yang tidak kalian kenal untuk menjadi teman kalian, maka janganlah kalian pancing mereka sehingga mereka menginginkannya. Bukankah keinginan itu muncul karena adanya kesempatan? Oleh karena itu janganlah sekali-kali kalian memberikan kesempatan.

Sesuatu hal yang cukup fatal dalam kondisi permintaan pertemanan, ketika lelaki ajnabi itu mengetahui permintaan tersebut ditolak bukankah nantinya justru akan menambah fitnah baru? Di mana mereka akan mengecap kalian seperti halnya “sombong” dan sebagainya, padahal tujuan kalian bukan demikian, namun karena hal tersebut, seseorang jadi berpurba sangka terhadap kalian. Sehingga rusaklah hati orang tersebut atas apa yang dipersangkakan dan bisa jadi putuslah silaturahmi orang tersebut terhadap kalian karena sebuah foto. Dan tahukah kalian dimana tempat orang-orang yang memutuskan silaturahmi? Jahannam[24]

Sharing Foto
Jika saja kalian beralasan pemasangan foto untuk mempermudah dalam sharing foto kepada sahabat kalian, maka saranku untuk menjaga kesucian kalian adalah dengan menggunakan pengiriman via email, hal ini lebih aman dan kemungkinan dicuri sangat kecil sekali, ataupun via instant messenger yang sudah mendukung fasilitas image sharing secara online jika kalian mau berhubungan secara langsung dengan orang yang kalian izinkan untuk memperlihatkan foto kalian kepadanya.

Bagi yang Sudah Menikah
Saudariku yang telah menikah, mungkin kalianpun akan bertanya tentang masalah ketika foto pribadi kalian dipublikasikan di tempat (yang dapat dijangkau oleh) umum layaknya internet. Ingatkah kalian, tentang perintah Allah di dalam Surah Al-Ahzab:53 ketika Allah berfirman:

“... Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. ...”

Di mana ketika seorang laki-laki ajnabi hendak meminta suatu keperluan kepada istri-istri Nabi, hendaklah mereka memintanya dibelakang tabir, yang dimana tabir ini berfungsi sebagai pembatas pandangan antara laki-laki ajnabi terhadap isteri-isteri Nabi sehingga yang demikian ini dapat lebih mensucikan hati laki-laki ajnabi dengan isteri-isteri Nabi.

Mungkin ada yang bertanya, apa hubungannya ayat ini dengan wanita-wanita muslimah, sedangkan perintah tersebut adalah untuk isteri-isteri Nabi?. Yang dimaksud sebagai isteri-isteri Nabi itu ialah perempuan-perempuan yang bertakwa, perempuan-perempuan yang menjaga kesucian, perempuan yang menjaga kehormatan, dll. Sehingga ketika seorg muslimah dapat melakukan apa-apa yg dijelaskan itu maka seolah dirinya sudah setingkat dengan ister-isteri Nabi tersebut. Subhanallah... Wanita shalehah mana yang tidak menginginkan disetarakan dengan mereka, sedangkan mereka berada di Syurga?

Bayangkanlah saudariku, ketika ada keperluan saja hendaknya kita harus memberikan pembatas terhadap lelaki ajnabi, apalagi jika tidak ada urusan sama sekali. Begitupun dengan kasus pemasangan foto di internet ini, apakah sebegitu besar keperluan yang dibutuhkan sehingga harus memasang foto?, sedangkan yang seharusnya kita lakukan ketika ada keperluan saja harus dibatasi dengan pembatas yang dapat membatasi pandangan. Apalagi dengan keadaan yang tidak sama sekali ada keperluannya. Mohon dipertimbangkan lagi wahai Saudariku, penyokong lengan para jundi mujahidin...

Mengapa Lelaki Tidak Dilarang?
Saudariku, mungkin kalian akan bertanya mengapa saudara kalian tidak disindir terhadap pemasangan foto mereka diinternet. Alhamdulillah, merekapun juga diperlakukan sama seperti kalian, dan merekapun punya batasan terhadap hal ini. Mungkin, kalian masih ingat Surah An-Nur:31[25] dimana pada surah tesrebut Allah memerintahkan kepada kita semua untuk mengatakan kepada wanita-wanita yang Beriman agar memelihara/menundukkan pandangan mereka, sehingga dengan apa yang telah dikatakan oleh kita semua kepada wanita-wanita yang beriman maka bukan berarti malah diri kita ini membuat pandangan mereka justru tidak terpelihara, yang di mana salah satu bentuk pembenaran atas apa yang kita katakan kepada mereka tadi adalah mendukung para muslimah lainnya untuk memelihara pandangannya, sebagai kontribusi agar wanita-wanita yang beriman dapat menjalankan apa yang diperintahkan kepadanya itu berjalan dengan baik.

Ada sebuah riwayat, suatu ketika rumah Rasulullah didatangi oleh seorang Sahabat yang (Maaf)buta matanya, namun karena disana ada 2 istrinya, lalu Rasulullah menyuruh Istri-istrinya masuk ke dalam, lalu mereka(istri-istri Rasul)bertanya kepada Rasulullah tentang alasan mengapa mereka disuruh masuk ke dalam sedangkan Sahabat tersebut tidak dapat melihat mereka karena buta, lalu Rasulullah menjawab, “Bukankah, kamu dapat melihatnya?” [26] Subhannallah... dengan adanya hadist ini maka menandakan bahwa memelihara pandangan juga diterapkan kepada kaum perempuan. Oleh karena itu, pemasangan foto yang dilakukan seorang laki-laki bisa jadi hukumnya sama dengan apa yang seharusnya diterapkan kepada muslimah sekalian. Lantaran sama-sama terdapat petunjuk-petunjuk yang jelas di dalamnya dalam pemeliharaan pandangan.

Mungkin ada yang bertanya, mengapa perempuan juga harus membatasi pandangan kepada lelaki ajnabi, padahal mereka tidak menampakkan auratnya. Inilah yang terkadang menjadi peristiwa “salah tanggap” dari pengertian memelihara pandangan. Mungkin kita memahami pemeliharaan pandangan itu adalah penjagaan pandangan kita terhadap aurat yang dilarang dilihat, -yang bukan aurat tidak mengapa jika dilihat. Sejauh yang ditelaah dari dalil yang didapat sepertinya bukan demikian, ada sesuatu yang menarik dari perintah “memelihara pandangan” di Surah An-Nur:30-31, dimana pada surah tersebut tidak ditegaskan kepada siapakah mereka harus memelihara pandangannya. Ketika perintah ini dilayangkan kepada laki-laki yang Beriman tidak didapati bahwa pandangan ini dibatasi kepada wanita ataupun pada aurat wanita, begitupun perintah ini juga dilayangkan kepada wanita-wanita yang Beriman. Petunjuk di Al-Qur’an mengenai pandangan mata yang dilarang ialah pada surah Al-Mu’min(40):19 [27] dimana Allah menjelaskan kepada kita bahwa Allah mengetahui pandangan yang khianat. Tetapi, pada ayat tersebut Allah tidak menjelaskan kepada kita bahwa pandangan khianat itu kepada siapa saja, apa kelawan jenis kita saja atau kepada apa?. Melainkan pada ayat tersebut tertulis kata “khianat” yang berarti pandangan yang dilarang [3] .

Jadi kita bisa simpulkan mengenai ayat tersebut bahwa setiap mata yang memandang secara khianat terhadap suatu hal maka pandangan ini dilarang, yang dimana, walaupun seorang laki-laki yang beriman ataupun perempuan yang beriman melihat sesuatu yang dapat mengundang syahwat bagi dirinya, -walaupun apa yang dilihatnya itu bukan merupakan lawan jenisnya, maka sesuai dengan Surah Al-Mu’min(40):19 maka pandangan seperti itu dilarang untuknya, jadi, dari pengertian memelihara pandangan seseorang tidak dibatasi secara khusus kepada siapa pandangan ini dilarang melainkan pandangan ini dilarang adalah kepada hal-hal yang dapat mengundang syahwat baginya.

Seperti contohnya seseorang melihat lawan jenis ajnabi nya, -lalu syahwat, maka pandangan ini dilarang, -karena mengundang syahwat. Hal ini dapat dijadikan hujjah tentang fenomena pornografi, bisa saja orang berdalih apa yang dia lihat itu bukan merupakan lawan jenis mereka, -bukan merupakan lawan jenis mereka yang nyata, -karena apa yang dilihatnya berupa media layaknya media cetak, ataupun video. Namun, ketika mereka melihat media-media tersebut, hal itu dapat mengundang syahwat mereka, -karena pandangan khianat, maka sesuai dengan Surah Al-Mu’minuun:19 tadi hal ini dilarang kepada mereka. Begitupun juga dengan halnya penampilan seorang muslimah, bukan berarti ketika dia telah menutupi auratnya maka mereka boleh dipandangan secara bebas oleh lelaki ajnabi, walaupun menutup aurat sekalipun, bisa jadi hal ini menimbulkan fitnah terhadap seorang lelaki ajnabi, -lantaran karena keberadaan seseorang wanita ajnabi baginya dapat menyebabkan pandangannya khianat. Inilah yang dimaksud bahwa pandangan itu menipu, tidak terbatas terhadap apa-apa yang dilarang melainkan kepada apa-apa yang membuat pandangannya berkhianat.

Namun bukan berarti ketika seseorang melihat lawan jenis ataupun media pornografi tersebut tidak menjadikan mereka syahwat terhadap apa yang mereka lihat itu, bukan berarti hal ini dapat dibolehkan untuk mereka, untuk menjawab hal ini maka kita kembalikan hal ini kepada Surah An-Nur(24):30-31, tentang perintah memelihara pandangan terhadap masing-masing tadi beserta petunjuk hadist tentang dilarangnya Ali RA [7] dan Istri-istri Rasulullah [26] ketika mereka memandang perempuan/lelaki ajnabi mereka, (yang kedua gambaran dari hadits tersebut menyatakan bahwa)walaupun bukan merupakan aurat sekalipun(maka seharusnya tak boleh dilihat secara bebas, karena bukan hak mereka).

Lalu, dalam konteks berdakwah, keadaan ini tidak bisa disamakan ketika laki-laki sedang berceramah kepada ummat, yang dimana ada laki-laki dan perempuannya. Dalam keadaan seperti ini, sudah seharusnya pihak perempuan yang menundukkan
Begitupun jika pada suatu saat ada da’iah terpaksa melakukan nasehat kepada kebanyak pihak laki-laki, maka dalamkeadaan ini, lelaki ajnabi sudah seharusnya menundukkan pandangannya.

Wahai Saudaraku yang Dirahmati, bantulah usaha mereka pula dalam memelihara pandangan mereka. Seperti mereka yang juga berusaha dengan sepenuh hati membantumu memelihara pandanganmu. Lakukan itu karena kalian takut kepada Allah, dan karena niat kalian mengabdi kepada Allah. Saudaraku ingatlah bahwa, pandangan yang khianat itu adalah anak panah syaitan[28] Dan pandangan khianat dapat membuat rusaknya hati, dan ketika hati telah rusak maka rusak pulalah anggota tubuh lainnya[4] dan ketika tubuh telah rusak maka rusaklah perilakunya, ketika perilakunya telah rusak, maka terhinalah dia. Ketika dirinya telah terhina maka tidak ada satupun yang akan menyukainya, hingga rusak pulalah hubungannya terhadap lingkungan yang tidak menyukainya, sehingga hal itu makin membuat perasaannya menjadi cenderung gundah-gulana lantaran hatinya kosong dengan hidayah yang sudah tidak dapat masuk dan dirasakan manisnya oleh hati yang telah mengeras karena terlapisi oleh hasil dari perbuatan-perbuatan maksiat. Marilah kita tegakkan syariah, dengan akhlak dan perilaku kita untuk mendukung orang lain menegakkan syariah terhadap dirinya. Insya Allah.

Pembajakan Foto
Saudariku tahukah kalian, terhadap hal yang paling ditakuti oleh saudara-saudara kalian yang telah mengetahui kejadian buruk dari pemasangan foto ini? Tidak lain adalah pembajakan atas foto muslimah untuk dijadikan bahan tertawaan dan pelecehan dari suatu oknum yang tidak bertanggung jawab. Setidaknya banyak kasus yang telah terpantau selama 2 tahun terakhir mengenai referensi-referensi yang terlihat di lapangan, foto seorang muslimah seperti halnya diri kalian yang mengenakan jilbab terpaksa di-edit ulang dengan suatu fenomena k*t*lanj*ng*n pada suatu situs. (Bagi ana) Mengenaskan.

Mereka tahu persis bahwa apa yang mereka lihat itu merupakan kebohongan, namun dari hal tersebut mereka dapat dengan sesuka hati membayangkan dan mentertawakan kesucian seorang muslimah yang telah dilecehkan walaupun itu bukan diri mereka yang sesungguhnya. Mereka dapat membayangkan apapun semau mereka terhadap apa yang mereka dapat dan apa yang mereka lakukan.

Dari manakah mereka mendapatkan foto itu jika bukan karena mereka mendapat kesempatan untuk mendapatkannya?. Bisa jadi satu diantara kita secara tidak diketahui mungkin sudah menjadi korban dari web tersebut karena di tempat ini(Facebook) potensi terhadap apa yang mereka butuhkan cukup melimpah. Naudzubilahimindzalik

Saudariku, ketahuilah, hal ini merupakan fitnah, dan fitnah sudah seharusnya dihentikan ketika kita mampu melakukannya. Oleh karena itu, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sudah sebaiknya kita menghentikan distribusi foto muslimah ke dunia internet, demi menghentikan fitnah, walaupun foto itu merupakan foto profile maupun foto yang tersembunyi pada album kalian, hal ini teramat penting agar jalan mereka dalam membajak suatu kumpulan/beberapa/suatu foto dapat tergagalkan. Beberapa waktu yang lalu, ada info dari teman bahwa kecenderungan seseorang melakukan sihir terhadap diri kalianpun dengan mediator foto dapat terjadi, oleh karena itu sebaiknya cegahlah sebelum terjadi.

Kita dapat membatasi aktifitas mereka jika distribusi foto muslimah ke internet dihentikan. Dan pernyataan ini diperkuat oleh pernyataan seseorang (yg bisa dikatakan salah satu) dari mereka pada sebuah web diskusi:

“Anda kuasai 1 Web (kami), maka akan muncul lagi web lainnya, saya punya banyak koleksi tentang foto yang sudah di edit seperti itu, apakah mau saya upload di suatu blog? Di hapus, maka kami akan membuatnya lagi, selama masih banyak jilbaber yang percaya diri, direkam, difoto, hal yang seperti ini tidak bakalan selesai”. (Di sunting dengan penyesuaian)

Jadi, tutuplah pintu fitnah sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Foto Negatif
Mungkin ada beberapa di antara kita masih ada yang menggunakan foto dengan format foto efek negatif untuk memanipulasi pencitraan sehingga seseorang sulit untuk melihat foto kita dengan jelas. Mungkin alasannya adalah karena sulitnya mengenali detil warna asli suatu objek “foto hitam” tersebut lantaran warna-warna gambarnya telah diubah(dibalikkan/invert) sehingga objek yang terlihat kurang dapat dicerna oleh fikiran. Bagi seorang editor manipulasi pencitraan yang awampun, kemungkinan besar mereka dapat mengembalikan warna yang telah dirubah pada suatu foto negatif menjadi warna asli foto tersebut dalam waktu kurang dari 10 detik. Foto negatif bukan merupakan proses manipulasi warna yang menggunakan cara khusus dalam pengelolaan warna, proses pewarnaan negatif ini menggunakan teknik penggeseran posisi spektrum warna Hue dan B/W sebesar 180 derajat pada gambar yang dipilih, sehingga pada gambar akan terlihat warna sebaliknya dari warna awalnya.

Color Shift ^^
This is sample of color inversing effect for a photo.

1. Normal State
Look at the color frequency bar that shown to you about spectrum of Hue and Black and White.
In the normal state, red arrow that showing the possitioning of purple color in Hue(color) spectrum scall. Whole scall is valued for 360 Degrees, that shown red - yellow - green - blue - purple (then back to normal state, red) , other word is back to firsrt state :) 

Then look at black/white frequency bar that shown Black and White. The position of red arrow is on the edge of white color. Whole scall is valued for 180 Degrees, because if scall valued 360 the scall must be shown white - black - white, other word is back to firsrt state like a rotary that rotate in 360 degress

2. Inverting color to 180 Degress position
Look at the color frequency bar, the purple color is shifted to green position that shown 180 degress value and the b/w frequency bar, shown color shifted as 180 degress
Then, you will be looked other things of this photo, right? :D

3. Not Re-Inverting but Invert Again. :D 
the picture is original inverting by picture number 2, there something difference?

Color Freq. = 180(first invert) + 180(invert again) then 360 < its the normal State for origin color(hue) :D Masya Allah ^^

B/W Freq. = 180(first invert) + 180(invert again) then 360 < its the normal State for origin b/w color :D Masya Allah ^^

Its so easy for the professional to "decrypted" your "encrypted" photos^^ be carefully :)
Masya Allah ^^


Saudariku, jika saja seorang manipulator pencitraan dapat melakukan editing foto secara professional, maka apakah mungkin mereka tidak dapat melakukan fasilitas re-negatif untuk mengembalikan warna yang telah di inversi terhadap suatu foto negatif dari seorang jilbaber untuk di edit ulang oleh mereka?
***

Tergantung Niat
Saudariku jika saja kalian beralasan bahwa kalian berniat baik terhadap pemasangan foto tersebut, yang dimana kalian tidak berniat agar foto tersebut dapat menjerumuskan seseorang kepada kemaksiatan ataupun berniat agar foto tersebut dibajak oleh para pembajak foto. Namun, cobalah kita memperkirakan kemungkinan terburuk dari niat baik kita ini di mana niat mereka justru yang akan berubah setelah melihat foto tersebut. Ketahuilah wahai saudariku, bahwa niat saja tidak cukup untuk menjauhkan diri kita dari suatu hal jika kita tidak ikhtiar dan tawakal kepada Allah. Ambil andillah dalam berdakwah melalui cara ini agar dapat meminimalisir kemungkinan buruk yang terjadi, demi menghapus fitnah yang pada suatu saat bisa jadi dapat menyebabkan dampak buruk bagi kita semua jika tidak segera dihentikan. Yang haq tetaplah haq, yang bathil tetaplah bathil, haq dan bathil tidak dapat disatukan. Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati?.

Jika pula niat kalian adalah untuk kebaikan, maka seharusnya kebaikan itu tidak memberikan dampak buruk kepada saudara kalian yang lain[29]. Karena Islam itu baik dan apa yang dihasilkannya pun baik. Lantaran kebaikan tidak bisa disatukan dengan keburukan, yang benar tetaplah benar, begitupun yang buruk tetaplah buruk.

“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil ...” Al-Baqoroh: 42

Saudariku, perlu diketahui jika saja kalian berniat memasang foto muslimah lantaran bukan tujuan dari “tebar pesona” maka yang menjadi masalah bukanlah pada hal ini, melainkan permasalahnnya tentang pemasangan foto muslimah di tempat yang lelaki ajnabi bisa cenderung tidak terpelihara pandangannya karena adanya foto tersebut, sedangkan kita sebagai ummat muslim yang mempercayai Al-Qur’an sudah seharusnya menasehati mereka untuk memelihara pandangannya.

Mari kita merenung sejenak...

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
QS. At-Tahrim(66):6
***

Otoritas Foto
Jikalau saja kita telah merubah foto asli kita dengan foto muslimah lain yang tentunya foto itu bukan milik kita, apakah mungkin pemilik foto dan muslimah yang difoto itu menyetujui jika fotonya dipublikasikan sedangkan mereka hendak menjaga kesucian laki-laki (untuk memelihara pandangannya)?
Bukankah Islam itu mengajarkan kesantunan dalam bertingkah laku? Saudariku, ketahuilah bahwa Agama Islam itu datangnya baik, ajarannya pun juga baik maka selayaknyalah melakukan segala hal terhadap Rabbnya juga dengan cara yang baik.

Tagged Solving
Saudariku, mungkin kalian khawatir jika suatu saat foto pribadi kalian ditandai(tag) oleh seseorang, tanpa sepengetahuan kalian. Alhamdulillah, ketahuilah saudariku bahwa jejaring sosial layaknya Facebook memiliki fasilitas sekuritas yang memadai dalam menjaga privasi seseorang:
Cara-caranya:
Settings > Privacy Settings > Profile > (pilih) Cusomize (lalu pilih) Only Me > Okay > Save Changes

Ketika ada seseorang yang menandai foto tersebut maka orang lain tidak menyertakan nama kita di dalam foto tersebut.
***
Kesucian
Saudariku, ketahuilah bahwa suatu bahasan yang menarik atas tema dari tulisan ini bukanlah menjurus kepada pandangan yang berupa syahwat ketika seorang lelaki ajnabi melihat suatu foto muslimah, kalian sudah tertutup, kecenderungan syahwat terhadap kalian bagi mereka (menurut ana) itu lebih terhindar, namun ada sesuatu yang seharusnya kita “galakkan” kepada mereka(laki-laki yang Beriman) bahwa Allah menjanjikan kepada mereka Kesucian yang lebih ketika mereka dapat memelihara pandangannya. Bukankah kita diperintahkan mengatakan kepada mereka agar mereka memelihara pandangannya? Ketahuilah kembali, bahwa pandangan yang tidak terpelihara itu adalah awal dari terjadinya kemaksiatan yang lebih parah jika dibiarkan, ketika pandangan saja tidak terpelihara maka bisa dipastikan kemaksiatan itu dapat meraja lela walaupun bentuknya samar di hati mereka lantaran syaitan menjadikan indah perbuatan mereka tersebut. Ketika kemaksiatan itu telah mereja lela, keraslah hati mereka dan pada akhirnya rusaklah masyarakatnya. Sampai di situ? Tidak, bisa jadi Allah menimpakan suatu musibah kepada masing-masing mereka agar fitnah itu tersingkirkan. Bukankah ini perkara yang tidak main-main?

Dan sungguh salah jika kita justru harus menasehati mereka agar mereka memelihara pandangannya, sedangkan perilaku kita tidak mendukung mereka dalam memelihara pandangan.

“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, ...” QS. Al-Baqoroh:44

***
Diskriminatif
Saudariku, maaf jika kalian beranggapan bahwa apa yang tertulis ini bersikap diskriminatif terhadap diri kalian, sebelumnya penulis minta maaf sebesar-besarnya, sungguh tidak ada motif demikian, namun, semua ini ini didasari dari perintah kita untuk menggalakkan Syariah tentang memelihara pandangan. Pada dasarnya pemeliharaan pandangan antara laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki urgensi yang sama, sama-sama menghindari kemaksiatan. Oleh karena itu, agar tidak terjadi singgungan persepsi, marilah saudariku, untuk melihat tulisan ini dari sisi yang berbeda dari apa yang kita pertahankan, lihatlah seberapa banyak kerugian yang dihasilkan atas sebuah foto. Bayangkan, karena sebuah foto saja dapat membuat seseorang menjadi terbius secara diam-diam yang akan berakibat buruk bagi dirinya.

Saudariku, bantulah mereka yang masih belajar untuk menjadi pemimpin yang mengagumkan bagi keluarga, bagi lingkungan dan bagi masyarakat mereka kelak. Bukankah tujuan kita berjalan pada jalan dakwah ini adalah untuk menciptakan lingkungan kita dengan Indahnya Syariah? Oleh karena itu, kita sama-sama saling membantu untuk membangun masyarakat syariah mulai dari diri kita sendiri. Insya Allah, Rahmat Allah bersama orang-orang yang tidak berputus asa kepadaNya...

Janganlah kita pertahankan ego, karena dia tidak dapat membela diri kita sedikitpun pada hari ketika kita sedang berusaha mengingat-ingat amalan baik yang pernah dibuat di dunia lantaran sekecil amalan saja sangat berharga ketika itu.

Dipersulit?
Saudariku, janganlah kalian menganggap apa yang ada pada tulisan ini merupakan hal yang mempersulit kalian. Al-Qur’an Kariim saja dipermudah bagi ummat. Mungkin makna “dipersulit” menurut kalian adalah ketika kalian tidak boleh melakukan suatu perbuatan padahal perbuatan itu tidak memberikan dampak buruk kepada orang lain. Sedangkan, pada permasalhan kali ini, kalian dihimbau untuk menghentikan distribusi suatu hal yang dapat menyebabkan orang lain cenderung melakukan kebinasaan dirinya, karena banyak sekali kemudharatan yang terjadi ketika maksiat meraja lela.

Apalah guna ucapakan kita jika kita menyuruh orang lain untuk menegakkan Syariah Islam sedangkan kita saja tak mendukung Syariah Islam itu ditegakkan? Bukankah ucapan ini juga yang nantinya akan dipertanggung jawabkan?, Bisa jadi ditambah dengan tanggung jawab terhadap apa yang kita perbuat sesuatu hal sehingga orang lain bermaksiat terhadapnya sedangkan kita telah mengetahui bahwa hal tersebut dapat menimbulkan kemaksiatan bagi orang lain. Bisa jadi atas apa yang kita lakukan hanya satu, namun, bagaimana jika ada puluhan bahkan ratusan orang yang mengalaminya?. Dengan apa kita harus mempertanggung jawabkan hal tersebut? Bukankah hal ini justru mempersulit diri kita di hari hisab nanti?

Apakah sulit jika harus sharing di jalur privat kepada teman kita yang membutuhkan foto kita seperti email dan instant mesaging yang jauh lebih aman dan lebih interaktif. Hal ini pun cenderung sangat aman bagi foto kalian tersebut terhadap pencurian. Apakah ada yang ingin bertanggung jawab jika foto itu dicuri lalu ada orang yang menyihir maupun menyalah gunakan foto kita? Naudzubillahimindzalik, jangan sampai terjadi lagi, kepada salah satu dari kalian. Allahuma Amiin.

Kebebasan yang Dibatasi
Saudariku tentunya kalian sudah tahu bahwa banyak sekali fasilitas yang disediakan, untuk kita gunakan dalam mempermudah aktifitas, namun jangalah kita beranggapan bahwa dengan adanya fasilitas yang dapat mendukung segala kebebasan tersebut menjadikan diri kita lupa kepada batasan-batasan apa yang seharusnya kita patuhi.

Saudariku, Islam itu adalah Agama yang Indah dimana mengajarkan kepada kita arti tentang berserah diri kepada Rabb Yang Maha Penerima Syukur, dimana rasa berserah diri ini mampu membuat kita rendah hati sehingga membuat dirinya Tunduk kepada Siapa Yang MenciptakanNya, ketika sudah Tunduk maka dirinya akan dapat dengan mudah menemukan Rabbnya. Ketika telah menemukan Rabbnya maka tenteramlah hatinya[30], bukankah yang kita cari adalah ketenteraman daripada sekedar kebebasan hati kita walaupun kebebasan itu terpenuhi?

Dan ketenteraman merupakan hal yang dapat membuat seseorang benar2x senang ketika mendapatkannya dan apa yang didapat tidak setimpal dengan nikmat yang dibayangkan olehnya walaupun itu berupa kebebasan yang terpenuhi. Sungguh Rabb Semesta Alam ini Maha Penyayang dan Maha Megngetahui apa-apa yang kita butuhkan. Subhanallah.

Oleh karena itu ketahuilah bahwa boleh jadi kita membenci sesuatu, padahal sesuatu itu amat baik bagi diri kita, dan boleh jadi pula kita menyukai sesuatu hal, padahal hal tersebut sesungguhnya buruk bagi kita, ketahuilah bahwa Allah Mengetahui sedangkan kita tidak mengetahui apa-apa[31] terkecuali Dia menghendaki kita untuk tahu sesuatu hal.

Kecantikanmu
Saudaraku dan saudariku, kalian mungkin akan berguman jika kalian merasa tidak bebas dengan banyaknya perintah yang harus kalian kerjakan. Namun jika kalian merubah cara pandang kalian kepada Kecintaan kepada Rabb dalam mengerjakan sesuatu hal untuk beribadah kepadaNya maka kalian akan sangat mudah untuk meraih apa yang diinginkanNya. Bukankah kekasih akan melakukan segala hal yang Dicintai Kekasihnya?

Saudariku, ketahuilah bahwa kalian adalah perhiasan. Sudah sepatutnya perhiasan ditaruh dan dirawat sedemikian rupa agar perhiasan itu terpelihara. Ketika terpelihara maka kedudukannya pun menjadi terhormat, ketika terhormat berarti perhiasan itu berharga, ketika berharga maka mahal harganya.

Saudariku yang rupawan, ketahuilah bahwa kecantikan kalian adalah Karunia yang Allah berikan kepada kalian. Namun janganlah kalian salah langkah, ketika suatu nikmat yang seharusnya disyukuri justru hal itu akan membawa seseorang kepada perbuatan yang berdosa.

Saudariku, Percayalah, bahwa janji Allah itu Benar. Dia akan menjadikan sesuatu yang indah pada akhirnya. Karena Dia bukan Dzat yang Merubah Janji. Apakah mungkin Dia akan menyia-nyiakan pahala baik kalian? Tidak[32]. Masihkah kalian ingat tentang kisah Nabi Ibrahim ‘Alaihi Salam dengan anaknya Nabi Ismail ‘Alaihi Salam? Bayangkan anaknya, Ismail dengan kesabarannya itu rela untuk disembelih Ayahnya, Ibrahim demi mengerjakan perintah yang berupa Wahyu dari Allah yang diturunkan kepada Nabi Ibrahim, sedangkan anaknya itu sangat dicintainya. Namun ketika Allah melihat kesabaran mereka dalam keadaan mereka yang berserah diri, maka Allah menukar apa yang hendak disembelih olehnya dengan seekor kambing, sedangkan Nabi Ismail selamat. Subhannallah, begitupun juga kepada kalian, wahai Saudariku, bisa jadi kecantikan yang kalian miliki itu adalah ujian kepada kalian agar Allah mendapati kalian dalam keadaan sabar ketika kalian telah berserah diri terhadap apa yang kalian miliki itu sebagai bentuk rasa Syukur dan kepatuhan kepada Allah, ketika kalian bersyukur, maka Nikmat Allah akan bertambah.[22]

Ketahuilah bahwa Kecantikanmu merupakan penghargaan untuk Pangeranmu yang juga mencintaimu. Sayangilah dia dan jagalah kesucianmu karena hal itu tidak pantas bagi orang selain dia.

Saudariku yang Insya Allah senantiasa Diberkahi oleh Allah Yang Maha Pemberi Berkah, peliharalah diri kalian yang sudah berusaha suci dan memelihara sikap kalian dari hal-hal yang Dibenci oleh Rabb kalian. Mari sama-sama kita bertaubat atas segala hal yang pernah kita lakukan terhadap perbuatan kita yang tidak hati-hati sehingga mampu membuat orang lain terzalimi. Semoga Allah senantiasa menerima taubat-taubat kita. Barakallahu fiikum...

Subhanallah, segala puji bagi Allah yang menuntun pena ini...

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. QS. Al-Ahzab(33):35



Catatan Kaki:
[1]Hukum mubah (al-ibahah) yaitu suatu perbuatan yang boleh dilakukan atau ditinggalkan oleh seorang mukallaf tanpa mendapat pahala atau sanksi. Sumber weblog

[2] Terjemahan ayatnya:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." An-Nur:31

[3]Pandangan khianat ini tertulis pada Ayat Al-Mu’min(40):19, Yang dimana maksud dari pandangan mata yang khianat adalah pandangan yang dilarang, seperti memandang kepada wanita yang bukan muhrimnya.

[4] “…Ingatlah bahwa di dalam tubuh ada segumpal daging, jika baik, maka baiklah seluruh tubuhnya, jika ia rusak maka rusaklah seluruh tubuhnya. Ingatlah, ia adalah hati” (HR. Bukhori dan Muslim).

[5] Laki-laki bukan mahram dari seorang perempuan.

[6] Allah berfirman di dalam surah An-Nur:30 bahwa apabila laki-laki yang beriman dapat memelihara pandangannya maka hal itu lebih suci bagi mereka:
Tafsir Jalalain:
(Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya) dari apa-apa yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya. Huruf Min di sini adalah Zaidah (dan memelihara kemaluannya) daripada hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya (yang demikian itu adalah lebih suci) adalah lebih baik (bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat") melalui penglihatan dan kemaluan mereka, kelak Dia akan membalasnya kepada mereka.

[7] "Wahai 'Ali, janganlah engkau ikuti pandangan (pertama) dengan pandangan (berikutnya) . Karena pandangan pertama itu bagimu, sedangkan yang kedua tidak halal bagimu." (H.R. Abu Dawud)

[8] Tafsir Jalalain: maksudnya, tiada gunanya pertengkaran kalian di sini (padahal sesungguhnya Aku dahulu telah memberikan kepada kalian) sewaktu kalian hidup di dunia (ancaman) akan adanya azab di akhirat jika kalian tidak beriman,

[9] “... dan syaitan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak dapat petunjuk, QS.An-Naml(27):24

[10] Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Ar-Rum(30):41)
Insya Allah, ayat ini dapat dijadikan petunjuk untuk menjelaskan kejadian tersebut.

[11] “Dan takutlah kalian terhadap fitnah (musibah, petaka, bencana, siksa) yang benar-benar tidak hanya menimpa orang-orang dhalim di antara kalian secara khusus. Dan ketahuilah bahwasanya Allah Maha dahsyat siksa-Nya.” [Al-Anfaal(8):25]

[12]Sesungguhnya seorang gadis, jika telah haid, tidak boleh tampak padanya kecuali wajahnya dan kedua tangannya sampai sendi pergelangan tangan. (HR. Abu Dawud).

[13] Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, ... (Ali Imran(3):14)

[14] Tafsir Departemen Agama tentang Surah: Al-Ahzab:59:
Jilbab itu ialah sejenis baju kurung yang lapang, yang dapat menutup kepala, muka dan dada. Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenal dengan pakaiannya, karena pakaiannya berbeda dengan jariyah-jariyah (budak-budak wanita), agar mereka tidak diganggu oleh orang-orang yang menyalahgunakan kesempatan. Seorang perempuan yang berpakaian rapi dan sopan akan lebih mudah terhindar dari gangguan orang-orang yang jahil, dan perempuan-perempuan yang membuka auratnya di muka umum mudah dituduh atau dinilai sebagai wanita yang kurang baik kepribadiannya.

[15] “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu...” maksudnya: Isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'. Perintah ini juga meliputi segenap mukminat.

[16] Bunyi asli dari pernyataan tersebut diperoleh dari Tafsir Jalalain yang berupa:
… (dan janganlah mereka menampakkan) memperlihatkan (perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya) yaitu wajah dan dua telapak tangannya, maka kedua perhiasannya itu boleh dilihat oleh lelaki lain, jika tidak dikhawatirkan adanya fitnah. Demikianlah menurut pendapat yang membolehkannya. Akan tetapi menurut pendapat yang lain hal itu diharamkan secara mutlak, sebab merupakan sumber terjadinya fitnah. Pendapat yang kedua ini lebih kuat demi untuk menutup pintu fitnah.

[17]“... Dan berbuat fitnah[18] lebih besar (dosanya) daripada membunuh. ...” (A-Baqoroh(2): 217)


[18]Fitnah di sini berarti penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk menindas Islam dan Muslimin.

[19] “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. ...” (An-Nur(24):21)

[20] … Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Al-Baqoroh:222

[21] Settings > Account Settings > Name > Change > Full Alternate Name > (Ketik nama yang diinginkan) > Change Alternate Name

[22] “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." (QS.Ibrahim(14):7)

[23]Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka.

Salah satu pelajaran yang di dapat dari hadit ini adalah: “Menolak keburukan lebih diutamakan dari mendatangkan kemaslahatan.”

[24] Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan(Silaturahmi) dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam). Ar-Rad: 25


[25] “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, ...” An-Nur:31

[26]Diriwayatkan bahwa pada suatu hari, ketika Rasulullah bersama sama isteri-isterinya (Ummu Salamah dan Maimunah), datang seorang datang seorang sahabat yang buta matanya (Ibnu Maktum), Rasulullah menyuruh isteri-isterinya masuk ke dalam. Bertanya Ummu Salamah, ‘Bukankah orang itu tidak dapat melihat kami, ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Bukankah kamu dapat melihatnya?” (Riwayat Abu Daud dan Tirmidzi)

[27]Dia(Allah) mengetahui (pandangan) mata yang khianat[3] dan apa yang disembunyikan oleh hati. (QS.Al-Mu’min(40):19)

[28] Rasulullah saw bersabda : Pandangan adalah salah satu anak panah beracun, diantara anak panah iblis. Semoga Allah melaknatinya. Barang siapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah maka ia telah diberi Allah keimanan yang mendapatkan kelezatannya didalam hatinya. (Al Hadits riwayat Imam Al Hakim)

[29]"Perumpamaan seorang Mukmin bagaikan lebah, ia tidak makan kecuali yang baik dan tidak memberi kecuali yang baik." (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

[30](yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS.Ar-Rad(13):28)

[31] pernyataan ini ditukil dari Surah Al-Baqoroh:216:
… Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

[32] Sesunggunya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik. (QS.Al-Kahfi(18):30)

Silahkan disebar jika merasa berguna, atau hanya sekedar sharing kepada saudara-saudara lainnya.

Semoga Allah Memaafkan segala Kesalahanku Ketika aku Bersalah
Insya Allah. Allahuma Amiin
(Koreksi ana jika ana bersalah)

0 komentar: